
Polisi Tangkap Pelaku Konvoi Liar di Jakarta Pusat
0 menit baca
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 21 pelaku konvoi liar di Jalan Dr Wahidin Raya, Jakarta Pusat. Polisi juga menyita barang bukti berupa delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 unit sepeda motor.
Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Selasa (25/3/2025). "Kami tidak akan membiarkan aksi-aksi seperti ini berlangsung khususnya di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat," ujarnya.
Kasat Samapta Polres Metro Jakpus, Kompol William Alexander, menambahkan para pelaku mayoritas masih di bawah umur. "Mereka berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Utara," ucapnya.
Para pelaku adalah KYN (18), D (16), A (21), MY (19), B (18), S (18), dan RF (20). Kemudian R (22), ARP (16), RZ (16), MAM (15), P (15), SA (16), FA (15), dan F (15).
Serta LP (16), D (15), F (15), SA (16), ML (15), dan NP (14). Menurut William, seluruh pelaku konvoi liar telah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi cepat kepolisian ini mendapat apresiasi warga yang merasa terganggu kegiatan konvoi liar tersebut. "Konvoi seperti ini memang membuat resah, apalagi mereka membawa petasan," ucapnya.