Breaking News :
WEB UTAMA
Polisi Subang Tutup Lokasi Tambang Ilegal, 1 Pelaku Dan 2 Alat Berat Diamankan

Polisi Subang Tutup Lokasi Tambang Ilegal, 1 Pelaku Dan 2 Alat Berat Diamankan

Dari penggrebekan di lokasi tambang tanah merah yang dilakukan unit Tipidter Satreskrim Polres Subang di wilayah Kecamatan Patokbeusi, seorang tersangka diamankan berikut dua kendaraan alat Berat.

Foto : alat berat yang disita polisi

Pertambangan ilegal yang sudah beroperasi sejak tiga bulan dinilai sangat mengancam dan merusak lingkungan hidup,utama membahayakan keselamatan jiwa pengendara dan pejalan kaki.

Menurut polisi pengungkapan tambang ilegal ini melibatkan satu pelaku juli yang berperan sebagai pemilik tambang.

Dari hasil penyelidikan pemilik tambang hanya memiliki ijin usaha pertambangan atau IUP eksplorasi namun praktik di lapangan pemilik tambang justru melakukan usaha produksi.

Dari ijin eksplorasi hanya 3 hektare pelaku justru mengoperasikan tambang tanah merah seluas 22 Hektare.

Foto : Polisi berikan keterangan ke awak Media

Dalam aksinya pelaku menjual hasil tambangnya berupa tanah merah itu ke beberapa lokasi pembangunan dengan harga 200 ribu hingga 300 ribu rupiah per rit kendaraan atau sekitar 22 hingga 24 meter kubik” Ungkap AKBP Ariek Indra Sentanu Kapolres Subang,(19/03/2025)

Akibat perbuatannya tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres subang dan terancam hukuman maksimal lima tahun dan denda hingga 100 miliar rupiah.(*)

BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar