Breaking News :
WEB UTAMA
Polisi Bakal Tindak Oknum Ormas yang Minta THR

Polisi Bakal Tindak Oknum Ormas yang Minta THR

Polres Pelabuhan Tanjung Priok bakal menindak tegas para oknum dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menghimbau kepada penguasa untuk tidak memberikan THR kepada ormas nakal. Kamis (20/3).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing saat diwawancarai RRI Jakarta pada Kamis (20/3/2025) menjelaskan jika aksi pemaksaan tersebut merupakan tindak pidana dan bisa diproses secara hukum.

"Penindakan ini sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait dengan ormas-ormas ini yang meminta uang THR dengan cara pemerasan, " ujar Kapolres.

Menurut Kapolres tentunya ini melanggar pidana dan kami akan langsung proses hukum, Martuasah meminta agar para pengusaha tidak memberikan THR kepada ormas yang memaksa.

Martuasah menghimbau agar para pengusaha bisa melaporkan ke polisi apabila mendapat pemerasan dari oknum ormas.

"Pengaduan itu bisa dilakukan melalui telepon ke nomor 110 atau langsung ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok," kata Martuasah.(*)

BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar