
Pilkada Ulang Tasikmalaya : Ai Diantani Daftar ke KPU Hari Ini
Ketua KPU Kabupaten Ami Imron Tamami menyatakan, pihaknya sudah menerima surat dari tim pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 yang akan mengusulkan calon pengganti calon bupati.
Menurut Ami, berdasarkan koordinasi tim pasangan nomor 3, calon pengganti calon bupati akan daftar pada pukul 14.00 wib.
“Kami buka pendaftaran calon bupati sejak tanggal 8 hingga 10 Maret 2025. Dan informasi yang kami terima calon tersebut akan mendaftar,” katanya, Minggu pagi (9/3/2025).
Tahapan yang akan dilakukan KPU selanjutnya setelah menerima berkas pendaftaran calon lanjut Ami, adalah melaksanakan pemeriksaan administrasi, dan mengecek keabsahan administrasi, termasuk melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan.
“Hari ini kami hanya akan menyatakan berkas yang diterima KPU lengkap dan tidak, selanjutnya nanti ada tahapan lain yang dilakukan,” jelas Ami.
Sebelumnya PDI- Perjuangan sudah memutuskan akan mencalonkan Ai Diantani sebagai calon bupati menggantikan suaminya Ade Sugianto yang didiskualifikasi sebagai calon bupati Tasikmalaya, yang berpasangan dengan Iip Miftahul Paoz.
Sekretaris PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya Aep Syarifudin membenarkan rencana pendaftaran Ai Diantani menggantikan posisi Ade Sugianto, sebagai calon bupati.
“Hari ini kita daftar, untuk syarat pendaftaran sudah disiapkan, termasuk SK DPP PDI-P,” katanya.
Aep optimis, meski calon bupati diganti di PSU, koalisi PDI- P, PKB, Nasdem dan PKB, akan meraih suara terbanyak seperti Pilkada sebelumnya sebanyak 52 persen.(*)