Pemkot Cimahi Larang Sekolah Studi Tour ke Luar Kota
0 menit baca
Pemerintah Kota Cimahi melarang sekolah mengadakan studi tour ke luar kota dan mendorong kegiatan wisata edukatif di dalam wilayah Cimahi. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 64/PK.01/Kesra Tahun 2024 yang diterbitkan saat masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur sebelumnya.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa kota tersebut memiliki sejumlah destinasi edukatif yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah.
“Sekolah sebaiknya mengadakan studi tour di dalam kota saja. Di Cimahi terdapat banyak tempat wisata edukatif yang bisa dimanfaatkan tanpa harus bepergian jauh,” ujarnya,…
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa kota tersebut memiliki sejumlah destinasi edukatif yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah.
“Sekolah sebaiknya mengadakan studi tour di dalam kota saja. Di Cimahi terdapat banyak tempat wisata edukatif yang bisa dimanfaatkan tanpa harus bepergian jauh,” ujarnya,…