Pelaku Intimidasi Pakai Pistol di Kota Baru Parahyangan Diringkus Polisi
0 menit baca
Senjata api yang digunakan HS (53) dalam aksi intimidasi terhadap mobil berisi sejumlah perempuan di Kota Baru Parahyangan ternyata memiliki izin kepemilikan. Namun, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri akan mencabut izin tersebut secara resmi.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa senjata api milik HS saat ini diamankan di gudang Satuan Intelijen Polres Cimahi.
“Untuk sementara senjata api milik pelaku diamankan, dan nanti izin kepemilikannya akan dicabut,” ujar Tri, Selasa (4/3/2025).
Tri menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan intimidasi terhadap korban, IZ (22), di…
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa senjata api milik HS saat ini diamankan di gudang Satuan Intelijen Polres Cimahi.
“Untuk sementara senjata api milik pelaku diamankan, dan nanti izin kepemilikannya akan dicabut,” ujar Tri, Selasa (4/3/2025).
Tri menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan intimidasi terhadap korban, IZ (22), di…