BREAKING NEWS :
WEB UTAMA
Kabar Baik, Pekerja Sritex Akan Diperkerjakan Kembali

Kabar Baik, Pekerja Sritex Akan Diperkerjakan Kembali


Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan, buruh PT Sritex yang terkena akan diperkerjakan kembali. Yassierli mengatakan, mereka akan diperkerjakan kembali oleh kurator.

Pekerja Sritex Akan Diperkerjakan Kembali

"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator. Seperti yang tadi sudah disampaikan, dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali," ujar Yassierli dalam keterangan di Kantor Presiden, Senin (3/3/2025).

Langkah ini menurut Yassierli, tentu memberi ketenangan bagi para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurut Yassierli, kini pihaknya tengah mengawal hak-hak para pekerja kompensasi PHK terpenuhi.

"Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK. Dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi," ujarnya.

Begitu pula dengan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan hari tua. "Dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP dapat terpenuhi, sehingga, diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan," katanya. (*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar