
Pansus Energi Terbarukan DPRD Jabar Kunjungi Yogyakarta, Pelajari Kebijakan Becak Listrik
1 menit baca
Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Dinas PUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali data dan informasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan Perda Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jawa Barat 2018-2025.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus III DPRD Jabar membahas sejumlah kebijakan energi terbarukan yang telah diterapkan di Yogyakarta, salah satunya adalah larangan operasional becak motor (bentor) di kawasan Malioboro, yang digantikan dengan becak listrik.
Aggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil Jabar 13, Hj. Tina Wiryawati yang turut hadir dalam kunjungan ini, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah DIY yang dinilai berhasil mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
"Kami melihat bagaimana DIY sudah lebih maju dalam menerapkan kebijakan energi terbarukan, salah satunya dengan melarang operasional becak motor dan menggantinya dengan becak listrik. Ini merupakan langkah konkret dalam mengurangi emisi dan ketergantungan pada bahan bakar fosil," ucapnya, Sabtu (8/3/2025).