BREAKING NEWS :
WEB UTAMA
Ormas Diimbau Tak Memaksa dalam Minta THR Lebaran

Ormas Diimbau Tak Memaksa dalam Minta THR Lebaran


Jelang Idulfitri, ormas diingatkan agar tak mengajukan proposal atau permohonan uang tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha secara paksa. Kelompok masyarakat penyebar proposal bantuan THR jangan sampai melanggar hukum. 

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie

Hal ini ditegaskan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, merespons maraknya proposal THR jelang Lebaran, di Tangerang, Rabu (12/3/2025). Ia pun meminta pengurus ormas tidak memaksa dalam mengajukan proposal THR.

"Saya tidak bilang boleh menyebar proposal, tetapi tidak boleh memaksa. Karena hal itu berpotensi tindak pidana," kata Benyamin.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Tangsel akan melakukan pengawasan terhadap organisasi-organisasi masyarakat di wilayah tersebut. Benyamin juga menyebut pihaknya tidak melarang ormas mengajukan permohonan bantuan, dengan catatan upaya itu tidak disertai dengan pemaksaan.

"Betul, biasanya akan banyak pengajuan hal seperti tersebut," ucapnya. Ia pun mengingatkan bahwa setiap pemohon mesti menyesuaikan dengan kemampuan pihak donatur.

Meski demikian, kata Benyamin, bukan berarti kelompok masyarakat diperbolehkan menyebar proposal THR. Wali Kota pun tak menampik jika setiap jelang lebaran dirinya juga dapat setumpuk proposal THR dari berbagai elemen masyarakat.

"Saya akan usahakan sepanjang kemampuan saya, karena tidak ada pos anggarannya di Pemkot. Jadi, lebih (bersifat) dari pribadi," ucap Benyamin.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar