
Motor Dirampas lalu Korban Dihajar Sampai Babak Belur, Polisi Berhasil Ringkus Sejumlah Anggota Geng Motor
0 menit baca
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sejumlah anggota geng motor yang terlibat aksi penganiayaan dan perampasan berharga milik ketiga korban. Dimana, para korban di pukulin hingga mengalami sejumlah luka memar di sekujur tubuh.
"Para korban dipukuli hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh. Satu pelaku juga membawa kabur motor dan ponsel milik korban," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Minggu (23/3/2025).
Menurut Susatyo, penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota geng motor itu berawal dari ketiga korban berinisial AMF (18), EFM (17), dan MAP (18). Diketahui, para korban tengah dalam perjalanan untuk membeli jaket di kawasan Sunter, seketika korban dihadang puluhan 30 remaja yang langsung menyerang mereka secara brutal.
“Aksi yang dilakukan oleh geng motor tersebut dilakukan di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, di mana dalam kejadian itu, tiga remaja menjadi korban pengeroyokan sebelum motornya dirampas. Enam pelaku telah diamankan, dan kami masih memburu pelaku lainnya," ujar Susatyo.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menambahkan bahwa kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah adanya laporan warga. Ketika itu, pelaku berinisial MFR (17) berhasil diamankan di lokasi kejadian oleh anggota dari Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat.
"Dari keterangan satu orang pelaku, kami kemudian membekuk pelaku lainnya, yaitu D (17), OF (17), AA (18), ANM (19), dan RAH (18). Mereka diamankan di berbagai lokasi berbeda. Dari hasil pemeriksaan, MFR dan D diduga sebagai pelaku utama yang melakukan pengeroyokan dan OF berperan membonceng MFR, sedangkan AA, ANM, dan RAH diketahui ikut dalam konvoi sebelum aksi terjadi,” kata Firdaus.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(*)