Breaking News :
WEB UTAMA
Mau Mudik, Awas Pencuri Intai Rumah Kosong atau Ditinggal Penghuninya

Mau Mudik, Awas Pencuri Intai Rumah Kosong atau Ditinggal Penghuninya

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan di rumah kosong saat musim mudik. Polisi mensinyalir, sindikat pencurian rumah kosong biasanya merencanakan aksinya dengan matang, salah satunya dengan mengamati rumah yang lampunya menyala di siang hari.
Foto ilustrasi pemudik

"Rumah kosong yang ditinggalkan pemudik itu juga menjadi atensi. Mohon menginformasikan kepada Bapak RT, RW setempat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangahnnya di Jakarta, Selasa 18 Maret 2025 dikutip dari Antara.

Ade Ary menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya bekerja sama dengan RT, RW, dan tokoh pemuda dalam membangun sistem keamanan lingkungan. "Jika lampunya siang-siang menyala, sudah pasti orangnya tidak ada. Ini harus diwaspadai," ujarnya. Warga juga disarankan melaporkan gangguan keamanan melalui hotline 110 agar patroli dapat dilakukan secara intensif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengimbau warga untuk waspada terhadap kejahatan rumah kosong saat mudik. Polisi mendeteksi sindikat pencurian kerap mengamati rumah dengan lampu menyala di siang hari.

Mengapa Pencurian Rumah Kosong Masih Kerap Terjadi?

Kriminolog Universitas Indonesia, Thomas Sunaryo, menilai lemahnya pengawasan lingkungan menjadi faktor utama meningkatnya kasus pencurian rumah kosong. Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan koordinasi dengan RT dan RW guna mencegah kejahatan ini.

“Di negara kita, saat mudik Lebaran, banyak rumah kosong yang menjadi sasaran pencuri. Pengawasan lingkungan yang lemah membuka peluang bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu modus yang sering digunakan pencuri adalah mengamati rumah yang lampunya menyala di siang hari. Hal ini menandakan pemiliknya sedang pergi dalam waktu lama. “Kalau lampu menyala di siang hari, bisa dipastikan rumah tersebut kosong. Ini menjadi celah bagi pelaku pencurian,” kata Thomas menjelaskan.

Thomas menyarankan warga untuk menitipkan rumah kepada tetangga yang tidak mudik serta melaporkan keberangkatan mereka ke ketua RT atau RW setempat. “RT bisa mendata rumah mana saja yang ditinggal mudik dan berkoordinasi dengan warga lain agar ada sistem pengamanan,” ucapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengamanan fisik, seperti pemasangan CCTV, alarm keamanan, dan pemanfaatan lampu otomatis. “Saat ini sudah banyak teknologi yang bisa membantu, seperti lampu otomatis dan CCTV. Ini bisa mengurangi risiko pencurian,” ujarnya menambahkan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyimpan barang berharga, karena pencuri sering menargetkan lemari penyimpanan untuk mencari perhiasan atau uang tunai. “Sebaiknya barang berharga disimpan di tempat yang tidak mudah ditemukan oleh pencuri,” ujarnya.

Dari sisi hukum, pencurian rumah kosong diatur dalam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. Thomas berharap aparat penegak hukum lebih tegas dalam menangani kasus ini agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

“Penegakan hukum harus lebih optimal agar ada efek jera bagi para pelaku,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa pola hidup masyarakat perkotaan yang semakin individualis turut mempersulit pengawasan lingkungan.

“Di kota besar, sering kali orang sibuk dengan urusannya sendiri sehingga kurang peduli dengan sekitar. Ini harus diubah agar keamanan lebih terjaga,” ujarnya.(*)
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar