Libur Lebaran Anak Sekolah 20 Hari, Ini Penjelasan Menteri Agama RI
0 menit baca
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengumumkan libur Lebaran bagi siswa berlangsung 20 hari, mulai 21 Maret hingga 8 April. Keputusan ini bertujuan memberikan waktu lebih bagi masyarakat untuk mudik dan mengurangi kepadatan arus perjalanan.
Kementerian Agama mengungkapkan jadwal libur awalnya direncanakan mulai 24 Maret, tetapi dimajukan untuk menyesuaikan dengan kalender madrasah. "Tadinya kita sepakati edaran pertama itu tanggal 24 Maret 2025, tapi karena madrasah liburnya hari Jumat, makanya kita ubah itu menjadi tanggal 21 Maret 2025," ujar Menag Nasaruddin, dikutip Selasa (11/3/2025).
Selain kebijakan libur, Kementerian Agama mendorong masjid di jalur mudik berperan sebagai posko Lebaran. Masjid diharapkan menyediakan air minum gratis serta fasilitas bagi pemudik untuk beristirahat.
Menurut Kementerian Agama, masjid dapat menjadi alternatif tempat istirahat yang nyaman guna mengurangi kepadatan di rest area. Fasilitas tambahan seperti ruang menyusui, toilet bersih, dan tempat pengisian daya juga disarankan untuk tersedia.
Nasaruddin Umar menyatakan bahwa masjid dapat mendukung pemudik dengan menyediakan layanan dasar seperti tempat istirahat dan fasilitas umum. "Jadi nanti kita akan menciptakan satu kondisi di masjid itu juga sebagai tempat pemberhentian yang paling bagus," jelasnya.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, pelaksanaan mudik diharapkan berjalan lebih lancar. Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan fasilitas publik agar perjalanan masyarakat lebih nyaman dan aman (*)