
KPU Tasikmalaya Buka Pandaftaran Cabup Pengganti Ade Sugianto
0 menit baca
KPU Kabupaten Tasikmalaya membuka pendaftaran Calon Bupati (Cabup) pengganti Ade Sugianto untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pendaftaran dimulai tanggal 7 hingga 9 Maret 2025,
Pembukaan pendaftaran, dimulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir pendaftaran 9 Maret 2025, penuturpan pendaftaran diperpanjang hingga pukul 23.30 WIB.
" Pendaftaran ini hanya diperuntukkan bagi calon pengganti Ade Sugianto sesuai dengan putusan MK," Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami, Kamis (6/3/2025).
Sedangkan bagi pasangan calon lainnya, seperti calon nomor urut 1, Iwan Saputra - Dede Muksit Aly dan calon nomer urut 2 Cecep Nurul Yakin - Asep Sopar Al Ayubi, tidak perlu mendaftar ulang karena masih menggunakan data dari Pilkada sebelumnya.
”Begitu pun calon Wakil bupati, Iip Miftahul Paoz tetap berhak mengikuti PSU berdasarkan keputusan MK,” tambah Ami.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mendiskualifikasi Calon Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto sebagai Calon Bupati Tasikmalaya dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024.
Ade didiskualifikasi karena dinilai sudah menjabat selama dua periode sebagai Bupati Tasikmalaya.(*)