
KPK Tetapkan Tersangka Kepala Dinas dan Tiga Anggota DPRD OKU
0 menit baca
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah (NOP) sebagai tersangka. Nopriansyah ditetapkan tersangka terkait dugaan suap di Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.
Nopriansyah ditetapkan sebagai tersangka dengan beberapa DPRD Oku dan pihak swasta, yaitu :
1. FJ (Ferlan Juliansyah) yang merupakan Anggota Komisi III DPRD OKU, 2. MFR (M. Fahrudin) yang merupakan Ketua Komisi III DPRD OKU, 3. UH (Umi Hartati) yang merupakan Ketua Komisi II DPRD OKU. 4. MFZ (M. Fauzi alias Pablo) Swasta 5. ASS (Ahmad Sugeng Santoso) Swasta.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menga…
Nopriansyah ditetapkan sebagai tersangka dengan beberapa DPRD Oku dan pihak swasta, yaitu :
1. FJ (Ferlan Juliansyah) yang merupakan Anggota Komisi III DPRD OKU, 2. MFR (M. Fahrudin) yang merupakan Ketua Komisi III DPRD OKU, 3. UH (Umi Hartati) yang merupakan Ketua Komisi II DPRD OKU. 4. MFZ (M. Fauzi alias Pablo) Swasta 5. ASS (Ahmad Sugeng Santoso) Swasta.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menga…