
KPK Tahan Dirut Petro Energy dalam Kasus LPEI
0 menit baca
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Dirut PT Petro Energy, Newin Nugroho (NN). Newin ditahan terkait dugaan pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada PT Petro Energy (PT PE).
"NN (Newin Nugroho). Presiden Direktur PT. PE," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Kamis (13/3/2025).Tessa mengatakan, Newin akan ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan Jakarta Timur, cabang KPK. "Tanggal 13 Maret sampai 1 April 2025 (20 hari pertama)" kata Tessa.Sebelumnya, KPK berjanji akan menersangkakan debitur (perusahaan lain) di kasus LPEI. Diketahui KPK baru menetapkan lim…
"NN (Newin Nugroho). Presiden Direktur PT. PE," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Kamis (13/3/2025).Tessa mengatakan, Newin akan ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan Jakarta Timur, cabang KPK. "Tanggal 13 Maret sampai 1 April 2025 (20 hari pertama)" kata Tessa.Sebelumnya, KPK berjanji akan menersangkakan debitur (perusahaan lain) di kasus LPEI. Diketahui KPK baru menetapkan lim…