
KLH Sebut Pemda Harus Tangani Sampah Mudik Lebaran
0 menit baca
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan imbauan kepada pemerintah daerah mengawasi penanganan sampah di jalur mudik Lebaran 1446 Hijriah. Untuk itu pihaknya akan mengeluarkan edaran untuk Pemda kendalikan sampah yakni dalam rangka pengurangan.
Dalam Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2025 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang ditandatangani pada 14 Maret 2025. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan agar Pemda sukseskan mudik minim sampah.
"Jadi dengan mengawasi penanganan sampah di jalur mudik dan daerah penyangga, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mengantisipasi lonjakan timbulan sampah. Lalu membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan sampah dan menugaskan unit lapangan untuk memilah dan mengangkutnya," ujar Hanif, Rabu (26/3/2025).
Langkah itu perlu dilakukan, mengingat KLH memprediksi penambahan timbulan sampah sekitar 72 ribu ton selama masa libur Idul Fitri 2025. Hal ini terlihat berdasarkan asumsi 146 juta orang yang diperkirakan akan melakukan mudik.
"Sehingga kalau kita asumsi mungkin 20 persen atau 10 persennya lewat di rest area. Mudah-mudahan kita bisa berpartisipasi mengurangi sampah melalui rest area," ucap Hanif.
Hanif mengungkapkan, surat yang ditujukan kepada kepala daerah tersebut untuk mendorong penggunaan kemasan yang bisa digunakan kembali. Dan menghindari kemasan plastik sekali pakai.
Serta dalam pelaksanaan salat Idulfitri, KLH mendorong penggunaan peralatan salat yang dibawa dari rumah. Menghindari membawa makanan/minuman ke lokasi salat.
"Menggunakan sapu tangan jika perlu dan meminta pemerintah daerah menugaskan satuan khusus sebagai bagian dari panitia salat Idulfitri. Hal ini untuk menangani potensi sampah dan kebersihan di lokasi salat," ujarnya.