
Karena Dinilai Ganggu Ketertiban Umum, Polisi Tangkap Enam Remaja Bermain Petasan
0 menit baca
Polisi menangkap enam remaja yang membawa dan meledakkan petasan di Jakarta International Expo atau JIExpo, Kemayoran, Sabtu 15 Maret 2025 malam. Aksi mereka dinilai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengunjung.(18/3/25)
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan.
Para remaja yang ditangkap berusia 12 hingga 17 tahun dan berasal dari Jakarta Utara. Sebagian dari mereka dilaporkan media diketahui masih berstatus pelajar.
Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, meuyakini bahwa para remaja tersebut tidak ditahan dalam jangka panjang. “Saya yakin mereka tidak ditangkap, paling lama akan ada di kantor polisi selama 24 jam untuk didata dan diberi pengarahan,” ujarnya pada Senin 17 Maret 2025.
Menurut Adrianus, kepolisian saat ini lebih mengutamakan pendekatan persuasif dalam menangani kasus pelanggaran kecil. “Saya kira polisi tidak akan sedikit-sedikit membawa orang ke jalur pidana, apalagi ini anak-anak,” ucapnya menjelaskan.
Fenomena remaja bermain petasan, menurut Adrianus, sebenarnya sudah menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Kecenderungan anak muda untuk main petasan sudah cukup berkurang. Mungkin karena mereka lebih asyik bermain handphone,” tuturnya.
Meski demikian, polisi tetap melakukan penertiban untuk mencegah peningkatan aktivitas bermain petasan menjelang Lebaran. “Langkah-langkah ini lebih kepada upaya pencegahan agar jumlahnya tidak naik lagi,” kata Adrianus menambahkan.
Sejumlah laporan media menyebutkan, para remaja yang diamankan diketahui melakukan konvoi. Adrianus menjelaskan bahwa konvoi sering kali menjadi bagian dari kegiatan lain, seperti tawuran atau aksi begal. “Konvoi ini bukan lagi kegiatan tunggal, tetapi sudah menjadi variasi dalam dinamika kelompok remaja,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran teknologi dalam memobilisasi kelompok remaja. “Mereka menggunakan aplikasi grup chat untuk berkumpul dan menentukan lokasi kegiatan, termasuk serangan ke kelompok lain,” kata Adrianus menjelaskan.
Adrianus menekankan bahwa polisi tidak bisa bekerja sendirian dalam menangani masalah ini. “Polisi juga harus menangani berbagai hal lain, seperti arus mudik dan keamanan rumah kosong. Jadi, tanggung jawab ini sebaiknya juga menjadi perhatian orang tua,” ujarnya.
Menurutnya peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas berisiko. “Jangan sampai orang tua baru sadar ketika anaknya sudah ada di kantor polisi, rumah sakit, atau bahkan penjara,” ujarnya.(*)