Breaking News :
WEB UTAMA
Kanwil Kemenkum Jabar dan Pemda Kabupaten Karawang Bahas Harmonisasi 5 Rancangan Peraturan

Kanwil Kemenkum Jabar dan Pemda Kabupaten Karawang Bahas Harmonisasi 5 Rancangan Peraturan

Kanwil Kemenkum Jabar melalui Divisi P3H melaksanakan rapat harmonisasi secara daring melalui zoom meeting bersama Pemkab Karawang untuk membahas 5 rancangan Perda terdiri atas 4 Raperbup dan 1 Rancangan Raperda (Kamis, 20/03/2025).

Kanwil Kemenkum Jabar Bersama Pemda Kabupaten Karawang Bahas Harmonisasi 5 Rancangan Peraturan

Pada ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Kepala Divisi P3H Funna Maulia beserta para perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat bersama Bagian Hukum Pemkab dan pegawai dinas Pemkab terkait membahas Raperbup tentang Rencana Tapak, Raperbup tentang kemudahan dan percepatan PBG bagi MBR, Raperbup tentang kriteria penerima manfaat perlindungan & pemberdayaan nelayan kecil, Raperbup tentang bantuan hibah sarana pengolah & pemasar produk perikanan, serta Raperda tentang perubahan Perda mengenai pengelolaan sampah.

Kanwil Kemenkum Jabar Bersama Pemda Kabupaten Karawang Bahas Harmonisasi 5 Rancangan Peraturan

Kadiv Funna melalui sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan konsepsi oleh perancang Kanwil Jabar diperlukan adanya kesesuaian penyusunan naskah penjelasan atau keterangan untuk memperkuat dasar dari setiap produk hukum daerah yang disusun oleh Pemkba Karawang.

Selain itu Funna juga berpesan kepada Pemkab Karawang selaku pemrakarsa Raperda untuk menginventarisi baik secara materi muatan dan teknik penyusunan yang dilakukan dalam bentuk kajian mendalam yang lebih mengutamakan materi muatan lokal.

“Penyusunan produk hukum daerah harus memperhatikan solusi permasalahan yang muncul baik di lingkungan masyarakat maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah guna efektivitas pelaksanaan produk Hukum daerah ke depannya” terang Kadiv Funna(*)

BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar