
Kantornya Dirusak, DPRD Bekasi Minta Proses Hukum Berjalan
0 menit baca
DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat meminta agar proses hukum terhadap para pelaku pengerusakan gedung DPRD Kota Bekasi terus berjalan. Meski demikian pihak DPRD menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.
"Kami sepakat agar proses hukum terhadap para pelaku berlanjut. Tetap kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada Polisi untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim usai mendatangi Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (25/3/2025).
Menurutnya, langkah atau upaya hukum diambil sebab pelaku pengerusakan di gedung DPRD Kota Bekasi dianggap sudah keterlaluan. Sehingga perlu adanya upaya tegas salah satunya dengan menempuh jalur hukum.
Ia mengatakan, peristiwa pengerusakan yang dilakukan para demonstran yang berunjuk rasa di DPRD Kota Bekasi merupakn tragedi. Dan baginya menjadi sebuah insiden yang sangat buruk.
Akibat pengerusakan yang dilakuan demonstran, ruang paripuran yang jadi sasaran pengerusakan sementara tidak bisa dipergunakan. Sebab kondisinya saat ini ruang tersebut tengah dipasang garis polisi.
"Silahkan saja kalau mau berunjuk rasa selama tidak anarkis. Toh biasanya juga biasa-biasa saja, tapi kami sayangkan aksi terakhir ini berujung anarkis," ujarnya.
Sekadar diketahui sempat terjadi aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Bekasi pada, Selasa (25/3/2025). Sayang aksi penolakan terhadp revisi Undang-Undang TNI tersebut kemudian berujung ricuh.
Massa aksi berhasil masuk ke dalam gedung DPRD Kota Bekasi dan bahkan ruang paripurna. Mereka kemudian melakukan pengerusakan terhadap fasilitas yang ada termasuk berbuat vandalisme.
Buntut dari peristiwa tersebut 8 orang demonstran kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota. Pemeriksaan tersebut tindak lanjut laporan Polisi dengan Nomor LP/B/641/III/2025/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
"Jadi dari kejadian ricuh pada saat demonstrasi di gedung DPRD Kota Bekasi, pihak DPRD lantas membuat laporan Polisi. Dari laporan tersebut kemudian mengamankan delapan orang yang ada di lokasi pada saat kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatarongan Sianturi saat memberikan keterang pers kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).(*)