BREAKING NEWS :
WEB UTAMA
Berikut Besaran dan Waktu Pembayaran Zakat Fitrah 2025

Berikut Besaran dan Waktu Pembayaran Zakat Fitrah 2025


Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan besaran zakat fitrah 2025 sebesar Rp47.000 per individu. Jumlah tersebut setara dengan 2,5 kg atau 3,5 kg beras dan berlaku untuk Jabodetabek.

Besaran dan Waktu Pembayaran Zakat Fitrah 2025

Ketua Baznas KH Noor Achmad menjelaskan, besaran zakat ditentukan berdasarkan fluktuasi harga beras di pasaran. Selain zakat fitrah, Baznas juga menetapkan besaran fidyah yaitu Rp60.000 per jiwa per hari.

"Besaran zakat fitrah tahun ini disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi masyarakat. Sementara nilai fidyah ditetapkan Rp60.000 per jiwa per hari," kata Noor Achmad dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (12/3/2025).

Untuk masyarakat di luar jabodetabek atau mereka yang mengkonsumsi beras dengan harga berbeda, maka besaran zakat fitrah dapat disesuaikan. Penyesuaian dilakukan berdasarkan harga beras di daerah masing-masing.

Pembayaran zakat fitrah saat Ramadan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Sementara untuk penyalurannya dapat diberikan kepada para mustahik atau penerima zakat.

Jika pembayaran zakat dilakukan setelah salat Idulfitri, maka zakat tersebut dianggap sebagai sedekah biasa. Hal itu sudah tercantum dalam Hadist Riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah.

Sebagaimana disebut dalam hadis Ibnu Abbas:

"Barang siapa yang menunaikannya sebelum salat maka zakatnya diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah salat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah," (HR Abu Daud dan Ibnu Majah).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar