
Berikut Besaran dan Waktu Pembayaran Zakat Fitrah 2025
0 menit baca
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan besaran zakat fitrah 2025 sebesar Rp47.000 per individu. Jumlah tersebut setara dengan 2,5 kg atau 3,5 kg beras dan berlaku untuk Jabodetabek.
Ketua Baznas KH Noor Achmad menjelaskan, besaran zakat ditentukan berdasarkan fluktuasi harga beras di pasaran. Selain zakat fitrah, Baznas juga menetapkan besaran fidyah yaitu Rp60.000 per jiwa per hari. "Besaran zakat fitrah tahun ini disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi masyarakat. Sementara nilai fidyah ditetapkan Rp60.000 per jiwa per hari," kata Noor Achmad dalam keterangan tertuli…
Ketua Baznas KH Noor Achmad menjelaskan, besaran zakat ditentukan berdasarkan fluktuasi harga beras di pasaran. Selain zakat fitrah, Baznas juga menetapkan besaran fidyah yaitu Rp60.000 per jiwa per hari. "Besaran zakat fitrah tahun ini disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi masyarakat. Sementara nilai fidyah ditetapkan Rp60.000 per jiwa per hari," kata Noor Achmad dalam keterangan tertuli…