BREAKING NEWS
WEB UTAMA

Ini Tanggal Untuk Pencairan THR PNS 2025


Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS tahun 2025.(4/3/25)

Berikut fakta-fakta terkait pencairan THR PNS, dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto dan menteri-menterinya.
Foto ilustrasi uang THR PNS

1. Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo memastikan, pencairan akan dilakukan pada Maret 2025, bertepatan dengan persiapan Idulfitri. "Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di Maret 2025," kata Presiden Prabowo saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Presiden Prabowo menegaskan, pencairan THR ini akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah. "Ada beberapa kebijakan-kebijakan yang mendorong daya saing untuk transformsi ekonomi," ucap Presiden Prabowo.

2. MenPANRB Rini Widyantini

MenPANRB, Rini Widyantini menjelaskan, pencairan THR biasanya dilakukan 10 hari sebelum Lebaran. Namun, keputusan final mengenai waktu pencairan tetap bergantung pada Kementerian Keuangan.

“THR Insyaallah, biasanya 10 hari sebelum Lebaran. Tapi (untuk ASN) bisa lebih cepat, itu tergantung dari Kementerian Keuangan," kata Rini seusai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

3. Menkeu Sri Mulyani Indrawati

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, THR dan gaji ke-13 (ASN) sudah dianggarkan. Bendahara negara ini meminta, masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

"Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya," singkat Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Mall Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

4. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto angkat bicara soal kabar THR dan gaji ke-13 ASN. Airlangga mengatakan, THR pegawai swasta sedang dipersiapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dengan berkoordinasi bersama pengusaha.

"Dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan. Kemudian yang dari segi lain, tanyakan Bu Menteri Keuangan yang untuk ASN," kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Idulfitri 1446 H diperkirakan jatuh pada 31 Maret. Atau, 1 April 2025.

Dengan demikian, pencairan THR kemungkinan besar dilakukan sekitar 20 Maret 2025. Komponen THR yang diterima PNS mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Besaran yang diterima setiap pegawai akan bergantung pada pangkat, jabatan, dan kelas jabatan masing-masing. Tidak semua PNS berhak menerima THR.

PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau bertugas di luar instansi pemerintah tidak mendapatkan tunjangan tersebut. Setiap instansi diimbau memastikan bahwa pencairan THR dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar