Breaking News :
WEB UTAMA
Ini Penting dan Harap Dibaca, Nusron Sebut Sertifikat Tanah Periode 1961-1997 Rawan Diserobot

Ini Penting dan Harap Dibaca, Nusron Sebut Sertifikat Tanah Periode 1961-1997 Rawan Diserobot

Sertifikat tanah yang terbit pada periode tahun 1961 hingga 1997 berpotensi rawan diserobot orang lain. Hal ini lantaran sertifikat tersebut tidak dilengkapi dengan peta kadastral (batas kepemilikan tanah) yang jelas.
Nusron: Sertifikat Tanah Periode 1961-1997 Rawan Diserobot

Akibatnya, lokasi tanah tersebut sering tidak diketahui secara pasti. Sehingga, berrisiko dilakukan penyerobotan lahan yang dapat merugikan pemiliknya.

Demikian diungkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam diskusi bersama awak media di Jakarta, Rabu, (19/3/2025). "Ada sertifikatnya, di belakangnya tidak ada peta kadastral sehingga itu potensi tidak diketahui dimana lokasinya dan potensi bisa diserobot orang," ujarnya.

Karena itu, Nusron menekankan pentingnya dilakukan transformasi sertifikat tanah periode 1961-1997 ke elektronik. Ini untuk menghindari risiko penyerobotan lahan yang dapat merugikan pemiliknya.
Foto ilustrasi

Ia lantas mengimbau agar momentum Idulfitri 2025 ini dimanfaatkan masyarakat yang memiliki sertifikat tanah 1961-1997 untuk mengubahnya. BPN menyebut sertifikat itu sebagai sertifikat KW-456.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar mengubahnya menjadi sertifikat elektronik yang dilengkapi dengan peta kadastral. "Mumpung momentum Idulfitri, ngumpul keluarga di kampung masing-masing, kalau bisa dimigrasi ke sertifikat elektronik. Supaya langsung ada peta kadastralnya," ujar Nusron.

Hal ini penting agar pemilik tanah dapat dengan mudah mengetahui lokasi dan batas tanah mereka. Serta mengurangi kemungkinan penyerobotan yang bisa merugikan pemilik tanah tersebut.

Meskipun selama lebaran banyak kantor tutup, Nusron memastikan bahwa kantor BPN di beberapa wilayah tertentu tetap buka. Ia memastikan, pihaknya membuka pelayanan dasar untuk membantu masyarakat yang ingin memproses perubahan sertifikat tanah mereka.

Pelayanan dasar yang diberikan meliputi proses balik nama sertifikat serta pengecekan. Termasuk juga pemadanan data sertifikat yang masih menggunakan format lama agar segera diproses ke format elektronik.

Menurut Nusron, masalah pertanahan di Indonesia sangat kompleks, dan tanah menjadi cermin dari masalah sosial. Sertifikat tanah yang terbit pada masa lalu sering kali mengalami tumpang tindih, terutama di kawasan-kawasan padat penduduk seperti Jabodetabek.

Di daerah seperti Jakarta, banyak orang yang tidak mengetahui riwayat tanah mereka. Sehingga, dapat terjadi perselisihan atau klaim yang saling bertentangan antara pemilik tanah yang satu dengan yang lain.

Oleh karena itu, dengan teknologi yang ada sekarang, seperti aplikasi BHUMI ATR/BPN dan sistem koordinat, diharapkan dapat mempermudah penyelesaian sengketa pertanahan. Kasus ini menurutnya, dulu sulit diselesaikan akibat terbatasnya informasi dan teknologi yang ada.

Ia menyebutkan bahwa jumlah sertifikat KW-456 mencapai 13,8 juta bidang tanah dan banyak masalah tumpang tindih terjadi di kawasan Jabodetabek. Karena banyak warga yang tidak mengetahui batas-batas dan riwayat tanah mereka.

Sementara, di daerah-daerah, masalah serupa tidak terjadi karena tetua-tetua masih tinggal di sana. Mereka lebih memahami lokasi dan batas-batas tanah, serta memiliki pengetahuan yang lebih banyak tentang sejarah dan riwayat tanah tersebut.

"Tapi kalau di Jabodetabek orangnya sudah pada pindah, ada orang Kemang, Jakarta sudah pindah ke Bogor ke Bekasi. Yang datang ke situ orang pendatang semua yang nggak tahu tentang riwayat tanah tersebut," kata Nusron.

Nusron juga memastikan bahwa kantor BPN akan tetap membuka pelayanan selama kebijakan work from anywhere (WFA). Hingga saat libur Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriah.

Pelayanan libur Lebaran akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 7 April 2025 di kantor-kantor BPN yang berada di daerah tujuan mudik. Seperti Jawa, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, dan beberapa daerah lainnya, kecuali Jakarta dan Tangerang Selatan.(*)
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar