BREAKING NEWS :
Ini Fakta Nikita Mirzani Ditahan Polisi, Sudah Tangan Diborgol dan Giring Polisi Masih Saja Bisa Tersenyum Lebar

Ini Fakta Nikita Mirzani Ditahan Polisi, Sudah Tangan Diborgol dan Giring Polisi Masih Saja Bisa Tersenyum Lebar


Aktris Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap bos skincare senilai Rp4 M.


Saat digiring oleh penyidik, Nikita Mirzani terlihat berlenggak-lenggok bak seorang model, Selasa (4/3/2025). Baju tahanan berwarna oranye terlihat dijadikan outer oleh Nikita Mirzani.
Foto : Nikita Mirzani Ditahan

Tidak ada sepatah kata pun terucap dari mulut Nikita dan asistennya saat digiring penyidik. Keduanya hanya tersenyum santai saat ditanya awak media.

Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. "Kami melakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka," katanya, menjelaskan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, IM dilaporkan bos skincare berinisial RGP ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 lalu. Dari laporan yang masuk, korban berinisial RGP sudah mentransfer Rp4 miliar.

RGP menilai bahwa Nikita Mirzani telah memeras dirinya karena buntut kasus RGP tersinggung Nikita menjelak-jelekan namanya. Selain nama, produk yang skincare yang dijual oleh RGP pun tidak luput dari hinaan Nikita Mirzani.

Lantas, apa yang sebenarnya terjadi dengan Nikita Mirzani dan MI? Apa yang menyebabkan keduanya ditangkap oleh pihak kepolisian, berikut adalah faktanya.

1. Sempat Dicecar 109 Pertanyaan
Sebelum akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian, Nikita diperiksa dan dicecar pertanyaan oleh penyidik sebanyak 109 pertanyaan. "Terhadap tersangka saudari NM (Nikita Mirzani) dalam dua kali proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Kombes Ade Ary, Selasa (4/3/2025).

Selain Nikita, pihaknya juga menangkap asistennya berinisial IM. IM dicecar 99 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

2. Nikita Mengaku Santai
Meskipun demikian, Nikita Mirzani menanggapi santai soal penahanan tersebut. Tidak ada raut wajah tegang maupun takut layaknya orang ditahan.

"Ya, gimana? Maunya gimana? Santai," kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). Nikita juga terlihat tidak terlihat masalah yang dihadapinya sebagai beban.

3. Bantah Terima Rp4M
Nikita Mirzani membantah tuduhan pemerasan Rp4 miliar dan mengklaim uang tersebut adalah untuk endorsement. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan justru Nikita Mirzani yang pertama kali dihubungi oleh RGP melalui IM.

"Dia yang dihubungi salah satu staf dari Nikita yang bernama IM, dan dia minta supaya di-review yang baik-baik. Bingung kenapa harus seperti itu, sepanjang tidak ada masalah mengapa harus meminta seperti itu," ujarnya.

Fahmi membenarkan bahwa dalam percakapan itu memang ada pembicaraan soal uang yang nilainya miliaran rupiah. Dia juga menyebut ada negoisasi terkait uang tersebut.

4. Anak Nikita Ajukan Penangguhan Penahanan
Anak Nikita, Laura Meizani Mawardi atau Lolly menulis surat yang ditujukan kepada polisi. Surat itu berisikan penangguhan penahanan kepada ibunya.

Surat tersebut berhasil diunggah Nikita Mirzani melalui Instagram miliknya, Selasa (4/3/2025). Surat tersebut ditunjukan untuk Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Surat tersebut berisikan perihal permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Lolly meminta Nikita tidak ditahan karena merupakan single parent yang harus membiayai ketiga anaknya.

Sementara itu, Lolly juga menjamin Nikita Mirzani tidak akan melarikan diri, dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Selain itu tidak mengulangi perbuatan tindak pidana, tidak mempersulit jalannya proses hukum dan akan mematuhi semua syarat.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
WEB UTAMA
Update Sport News _________________________________________________

    IKLAN
    IKLAN