
Hakim Tolak Eksepsi Thomas Lembong
0 menit baca
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi atau sanggahan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong terkait kasus importasi gula. "Menyatakan keberatan Kuasa hukum terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim Denny Arsan Fatika, Senin (13/3/2025)
Majelis juga memerintahkan Jaksa Penuntut umum untuk melanjutkan perkara. "Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan perkara atas nama Thomas Trikasih Lembong," ujarnya.Sementara itu Thomas Lembong mengatakan, menghormati putusan hakim yang menolak eksepsi yang d…
Majelis juga memerintahkan Jaksa Penuntut umum untuk melanjutkan perkara. "Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan perkara atas nama Thomas Trikasih Lembong," ujarnya.Sementara itu Thomas Lembong mengatakan, menghormati putusan hakim yang menolak eksepsi yang d…