Sangat Mesahkan Warga, Polisi Tertibkan Judi Sabung Ayam
Aparat Kepolisian diwilayah hukum Polsek Cibatu Garut, melakukan penertiban terkait dugaan tindak pidana perjudian sabung ayam yang telah meresahkan warga di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
Penertiban difokuskan di Kampung Babakan Eurih, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu,Kabupaten Garut.
Kapolsek Cibatu AKP Wawan, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kegiatan sabung ayam yang diduga kuat berhubungan dengan perjudian.
Menanggapi laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
“Sesampainya di lokasi, para terduga pelaku yang sedang melakukan sambung ayam langsung melarikan diri menuju Sungai Cimanuk, Mengingat pertimbangan keamanan, petugas tidak melakukan pengejaran lebih lanjut. Meskipun demikian, arena sambung ayam yang berupa geber dan pagar bambu untuk tempat pertandingan berhasil dibongkar dan diamankan sebagai barang bukti.” beber Kapolsek, di Garut, Jumat (28/2/2025).
Ia mengatakan, sebagai langkah selanjutnya, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang berada di lokasi, yakni DP, seorang wiraswasta berusia 43 tahun, yang menjadi saksi kejadian tersebut.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu gulung geber yang digunakan sebagai arena sambung ayam,"katanya.
Ia mengungkapkan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat di wilayah tersebut dari berbagai bentuk perjudian ilegal.(*)