Breaking News :
WEB UTAMA
DPR RI Minta Beras Sisa Impor Berkutu Tidak Didistribusikan

DPR RI Minta Beras Sisa Impor Berkutu Tidak Didistribusikan

Adanya temuan sisa beras impor sebanyak 300.000 ton di gudang Bulog menjadi atensi bagi Komisi IV DPR RI. Pasalnya beras impor itu dalam kondisi yang sudah rusak dan banyak kutunya.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, sisa beras tersebut tidak boleh didistrubusikan kepada masyarakat, karena kondisinya sudah tidak layak dikonsumsi. Phaknya telah meminta Kementerian Pertanian untuk memastikan bahwa beras itu jangan sampai beredar di tengah masyatakat. 

Beras dan pangan lainnya yang beredar di masyarakat harus dipastikan keamanan mutu gizinya. Firman juga menekankan bahwa anggaran yang dipakai untuk mengimpor beras harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan seluruhnya.

“Anggaran negara yang dipakai untuk mengimpor ini kan harus dipertanggungjawabkan. Kami tidak sependapat kalau beras yang sudah rusak berkutu itu kemudian diserahkan kepada masyarakat. Nah ini akan melanggar Undang-Undang Pangan Nomor 18 tahun 2012, terkait kebutuhan pangan pokok masyarakat itu harus dipilih memenuhi persyaratan mutu gizi dan sebagainya,” jelas Firman Soebagyo dalam bincangnya di RRI Bogor, Selasa (18/3/2025).

Firman menyayangkan adanya statement dari Kepala Bapanas yang menyebut bahwa beras sisa impor yang sudah rusak itu bisa dikonsumsi, sementara dirinya sudah sepakat dengan Kementerian Pertanian bahwa beras itu tidak boleh didistribusikan ke masyarakat, dan bisa dialihkan untuk pakan ternak. 

Ia juga menilai adanya perbedaan statement ini menjadi bentuk ketidak kompakan antara lembaga dan kementerian yang mengurusi soal pangan.

“Sikap dari pada pejabat yang memberikan statement ini menunjukan bahwa tidak ada koordinasi yang baik antara pimpinan lembaga dan kementerian ini tidak dalam satu koridor kompak dan bisa berikan jawaban pasti. Kita kecewakan juga kenapa Kepala Bapanas itu masih berikan statement (bisa dikonsumsi) apakah ini memang ada unsur kesengajaan membikin gaduh menambah beban Presiden, akhirnya nanti jadi tekanan publik. Kita sudah sepakat DPR dan Kementan beras itu tidak akan didistribusikan, Wamen menyatakan itu bisa untuk makanan ternak,” terangnya.

Dalam pernyataannya di media, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebut bahwa stok beras yang ditemukan berkutu di gudang Bulog masih dapat dikonsumsi. Namun beras berkutu itu harus melewati proses fumigasi atau pengendalian hama.
Foto : saat DPR RI sidak Bulog

“Cek seluruh gudang Bulog, kemudian dilakukan fumigasi atau perawatan beras supaya tidak ada kutu. Mereka (Bulog) sudah paham caranya. (Beras berkutu itu) Masih (bisa dikonsumsi), beras kutu itu artinya berarti beras itu tidak mengandung chemical yang berlebihan,” ujar Arief.(*)
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar