
Di Leuwisisir Telukjambe Barat Kabarnya Bakal Dibangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja
0 menit baca
Pemkab Karawang kabarnya hendak menampung tinja di Leuwisisir, Desa Mekarmulya, Kecamatan Telukjambe Barat. Pihak Pemda menyebutnya dengan istilah IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja).(19/3/25).
Rencananya di Leuwisisir. Ini baru wacana. Saya sendiri belum pernah lihat lokasinya seperti apa dan bagaimana," aku Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Asep Hazar, Senin sore (17/3/2025).
Apakah kami sudah tidak dianggap manusia lagi? Setelah TPAS (Tempat Pembuangan Akhir Sampah) tidak jadi, ko masih ngotot amat Pemkab Karawang ganti mau bangun tempat penampungan tinja di dekat sungai yang airnya menjadi sumber banjir di permukiman kami? Ada target apa sebenarnya?" tanya Agus Tohaeri.
Alih-alihnya untuk mencegah pencemaran lingkungan serta menjaga kualitas air tanah di wilayah Karawang. Padahal, lokasi di Leuwisisir tersebut berada di area permukiman warga dan di pinggir Sungai Cibeet,ungkapnya pula.
Malah Agus sempat ucapkan, bukan mustahi pada ujungnya tata ruang wilayah kami diubah menjadi area permukiman elit dan pengembangan kota. Sudah 18 tahun loh kami dibiarkan. Lalu, kini malah mau dibangun tempat pembuangan tinja di area pinggir Cibeet? Sungguh terlalu" sesalnya.
Sebagai bahan informasi, di era Bupati Ade Swara, Pemkab Karawang sempat merencanakan Leuwisisir dijadikan TPAS. Yang dimanfaatkan di sana adalah tanah fasos/fasum dari Perumnas Bumi Telukjambe, Galuh Mas, Karaba, Gerbang Karawang yang kini jadi Grand Taruma dan Resinda.
Fasum dari sejumlah perumahan itu, beberapa sumber dari pengelola perumahan tersebut mengamini bahwa peruntukan TPU (Tempat Pemakaman Umum) buat warganya. Bahkan kini di antara warga Perumnas Bumi Telukjambe sudah memagari area untuk TPU seluas haknya agar tidak ada lagi pihak yang mengalihfungsikan.
Kemudian di Dusun Leuwisisir kala itu, pemkab sudah membangun empang TPAS, bahkan akses jalan ke titik itu telah dicor walau belum sempat tuntas. Karena aksi warga berkali-kali ke Kantor Bupati dan gedung DPRD Karawang, akhirnya rencana TPAS dibatalkan seiring Pemprov Jabar mengamini keberatan warga setempat, (*)