
Di Jawa Barat, Selama Arus Mudik 2025, Ribuan Becak dan Delman Bakal Terima Kompensasi
0 menit baca
Sebamyak 1.168 angkutan delman dan becak di Jawa Barat bakal menerima kompensasi Rp3 juta, selama arus mudik dan balik Lebaran 2025 berlangsung.(17/3/25).
Kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini dilakukan, supaya delman dan becak yang berada di jalur utama mudik untuk berhenti beroperasi, mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Jabar A Koswara mengatakan, kebijakan untuk memberi kompensasi bagi delman dan becak dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di titik-titik tertentu.
Koswara menjelaskan, ada potensi terjadinya kemacetan saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di jalan tol, seperti one way saat arus mudik nanti. Sebab itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi kata dia, meminta agar angkutan tradisional untuk berhenti beroperasi selama dua pekan.
"Yang harus diantisipasi itu yang bergerak di jalan, pertama dengan diberlakukannya one way di tol maka akan berpengaruh di jalan arteri kita, kemudian banyaknya kendaraan di non tol, maka pegerakan lokal akan terganggu," ujar Koswara, Senin (17/3/2025).
"Sehingga kemarin atas usulan Pak Menhub dan keputusan Pak Gubernur, khusus untuk jalur yang dipakai mudik yang ada gangguan kendaraan lokal misal delman becak itu akan di stop untuk tidak beroperasi dua minggu dan diberikan kompensasi," imbuhnya.
Dari penghitungan yang dilakukan kata dia, terdapat 1.168 delman dan becak yang tersebar di sejumlah daerah dengan rincian Garut 579, Tasikmalaya 28, Kuningan 169, Subang 43 dan Cirebon 349.
Nantinya, angkutan tradisional itu akan diberi kompensasi yang bersumber dari APBD Pemprov Jabar.
"Kebijakannya dari pak gubernur itu. Kompensasinya Rp3 juta per kendaraan (delman becak). Data kita itu ada 1.168 angkutan. Itu nanti dibagikan di H-7 sampai H+7," pungkasnya.(*)