BREAKING NEWS :
Asikk, Ada Dispensasi Perpanjangan SIM Selama Libur Lebaran 2025

Asikk, Ada Dispensasi Perpanjangan SIM Selama Libur Lebaran 2025

Korlantas Polri akan memberikan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi yang masa berlakunya habis saat libur Lebaran. Masyarakat yang mudik tidak perlu khawatir jika SIM-nya berakhir antara 28 Maret hingga 7 April 2025.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho (tengah) bersama jajaran nya (Foto: Tangkap layar Instagram @korlantaspolri.ntmc)

Dikutip dari sumber terpercaya, ketentuan ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2404/X/KEP./2024 tanggal 30 Oktober 2025. Surat ini membahas tentang libur nasional dan cuti bersama 2025 bagi Anggota dan PNS Polri.

Layanan SIM akan ditutup pada 28-29 Maret 2025 untuk libur Hari Suci Nyepi. Layanan SIM juga akan ditutup pada 31 Maret-7 April 2025 untuk Lebaran.

Dalam unggahan Instagram korlantaspolri.ntmc terdapat informasi, bagi yang ingin melaksanakan liburan tapi SIM mati tidak perlu khawatir. "Dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggang waktu tanggal 8 sampai dengan 19 April 2025, dengan mekanisme perpanjangan," seperti diunggah di Instagram tersebut, dikutip Selasa (18/3/2025).

Jika diperpanjang dalam jangka waktu itu, SIM yang sudah habis masa berlakunya tetap bisa diperpanjang. Namun, jika melewati batas silahkan membuat yang baru.(*)

BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
WEB UTAMA
BREAKING SPORT NEWS _________________________________________________

    IKLAN