
APH Mulai Kerja Keras Usut Peristiwa, Demo Ricuh di DPRD Bekasi, Polisi Periksa Demonstran
0 menit baca
Polres Metro Bekasi Kota melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang demonstran yang terlibat dalam demo ricuh di DPRD Kota Bekasi. Mereka diperiksa lantaran diduga ikut melakukan perusakan sejumlah fasilitas di DPRD Kota Bekasi.
Perlu diketahui sempat terjadi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Bekasi pada, Selasa (25/3/2025) sore. Sayang unjuk rasa tersebut berakhir kisruh dengan adanya perusakan sejumlah fasilitas di gedung DPRD Kota Bekasi.
Akibat unjuk rasa tersebut, pihak DPRD Kota Bekasi tidak tinggal diam. Mereka langsung bergerak membuat laporan Polisi Nomor LP/B/641/III/2025/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Dari laporan tersebut, Polres Metro Bekasi Kota langsung bergerak cepat mengamankan 8 orang demonstran. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan guna mendalami kasus tersebut.
"Jadi dari kejadian ricuh pada saat demonstrasi di gedung DPRD Kota Bekasi, pihak DPRD lantas membuat laporan polisi. Dari laporan tersebut kemudian mengamankan delapan orang yang ada di lokasi pada saat kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatarongan Sianturi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).
Ia juga mengatakan, bahwa dari 8 orang demonstran tercatat 6 orang berstatus mahasiswa dan 2 orang dinyatakan sudah lulus. Sedangkan untuk domisili atau tempat tinggal 5 orang merupakan warga Kota Bekasi dan 3 orang luar Kota Bekasi.
"Kita sedang proses kasusnya. Dan kami juga sudah mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian," ujarnya.
Sekadar informasi, bahwa pada Selasa (25/3/2025) sekumpulan massa unjuk rasa di DPRD Kota Bekasi. Mereka unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang TNI.
Namun di tengah-tengah unjuk rasa, para demonstran menerobos masuk ke gedung DPRD Kota Bekasi secara paksa. Mereka lantas berhasil masuk ke ruang sidang paripurna melakukan perusakan sejumlah fasilitas.(*)