Breaking News :
WEB UTAMA
Aksi Demo Cabut UU TNI di Bekasi dan Karawang Berujung Ricuh

Aksi Demo Cabut UU TNI di Bekasi dan Karawang Berujung Ricuh

Demonstrasi menuntut pencabutan atau menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI di Kantor DPRD Kota Bekasi, Selasa (25/3/2025) ricuh. Massa aksi sampai menerobos ruang rapat paripurna secara paksa mengakibatkan sejumlah fasilitas gedung rusak.



Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani mengatakan, sebelum kericuhan terjadi, penjagaan sempat dilonggarkan pada sat waktu Ashar. Hanya ada beberapa petugas Kepolisian dan Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Kota Bekasi. 

Melihat situasi tersebut, massa memanfaatkannya untuk menerobos masuk gedung DPRD Kota Bekasi. Hingga masuk ke dalam ruang sidang paripurna dan melakukan sejumlah tindak pengerusakan termasuk vandalisme. 

"Jadi saat masuk waktu Sholat Ashar penagaan dilonggarkan. Itu yang kemudian dimanfaatkan oleh pendemo yang memaksa masuk ke dalam gedung dan ruang rapat paripurna," kata dia, kepada sejumlah wartawan, Selasa (25/3/2025).

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa demonstran menggelar aksi tanpa ada izin pihak Kepolisian. Bahkan para demonstran juga tidak diketahui secara jelas identitasnya.

"Kita sudh antisipasi karena memang sudah ada pemberitahuan dari Polres akan ada demo. Tapi memang menurut Polres menyampaikan kepada kami bahwa Kepolisian belum mengeluarkan izin terhadap demo tersebut," kata dia.

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengatakan, akan melaporkan aksi atau tindakan anarkis para demonstran. Nantinya laporan akan dibuat oleh Sekretariat DPRD Kota Bekasi ke pihak Kepolisian.

"Sekretaris Dewan tengah melakukan inventarisir mana saja yang rusak akibat aksi tersebut. Nantinya melalui Sekretariat Dewan laporan akan dibuat terhadap aksi pengerusakan yang terjadi di gedung DPRD Kota Bekasi," ujarnya.

Di Karawang pun terjadi serupa, sedikitnya 15 mahasiswa hilang saat aksi massa di depan Pemda Karawang, Selasa (25/3/2025). Sampai saat ini, belasan mahasiswa tersebut tidak bisa dihubungi dan  tidak diketahui keberadaannya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra, Hilman Tamimi mengatakan, aksi tersebut awalnya merupakan aksi damai membawa 15 tuntutan. Salah satunya adalah tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset. Massa aksi juga menuntut agar pemerintah menolak aktivitas tambang di Karawang Selatan, dan wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis di Karawang.

“Namun, saat massa aksi tengah berorasi dan membacakan tuntutan, tidak ada satu pun anggota DPRD Karawang yang hadir mendengarkan aspirasi,” katanya.

Aksi demonsrasi sempat berhenti karena massa aksi sedang berbuka puasa. Namun, saat massa aksi sedang berbuka puasa, tiba-tiba polisi bergerak berusaha membubarkan massa. Dari arah massa aksi, ada sejumlah provokator yang bukan berasal dari massa aksi turut berusaha membuat ricuh dengan menembakkan petasan.

“Ada juga dugaan sejumlah oknum polisi melarang tim medis mengobati massa aksi yang terluka, dan ambulans dilarang mendekati massa aksi yang terluka. Padahal di titik evakuasi di Masjid Aljihad, banyak yang terluka. Namun, polisi menyerbu area tersebut sehingga massa berhamburan,” kata Hilman.

Hilman menambahkan, narasi dari Kapolres Karawang yang menyatakan kalau ada massa aksi yang membawa senjata tajam merupakan narasi jahat. Kapolres juga menyatakan kalau massa aksi merupakan penjahat, yang belum bisa dibuktikan kebenarannya. Sebaliknya, belasan mahasiswa sampai saat ini hilang dan tidak diketahui keberadaannya.


“Massa aksi berasal dari unsur mahasiswa dan masyarakat sipil, mereka bukan penjahat,” katanya.

LBH Cakra membuka posko pengaduan orang hilang, dan siap mendampingi hukum para korban yang ditangkap polisi.

“Kami juga dapat kabar ada beberapa massa aksi yang ditangkap, dan saat ini masih berada di Mapolres,” pungkasnya.(*)

BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
WEB UTAMA