
Akibat Kasus Pemerasan, Polda Metro Jaya Resmi Tahan Selebritis Nikita Mirzani
Polda Metro Jaya mengungkap alasan menahan Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM.
Mereka merupakan tersangka kasus pemerasan bos skincare sebesar Rp 4 miliar.
"Untuk alasan objektifnya pada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 4 Maret 2025.
Penyidik juga memiliki pertimbangan subjektif terkait penahanan ini.
Ia memastikan, penahanan ini sudah sesuai dengan KUHAP dan sesuai dengan tata cara penyidikan.
"Ini sesuai dengan KUHAP semuanya. Tata cara dalam penyidikan," ungkap dia.Ade Ary membeberkan daftar barang bukti yang disita dari kasus ini. Terdapat sembilan dokumen yang disita.
"Barang bukti yang sudah disita, barang buktinya ada dokumen atau surat, ada 9 dokumen, pernah kami jelaskan sebelumnya, ada 9 dokumen," sebut dia.
Polisi juga menyita flash disk hingga telepon seluler dalam kasus Nikita Mirzani.
Kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital dan juga dilakukan pengambilan keterangan 5 ahli dalam proses ini," ujar dia.(*)