
Tiga Pegawai KPK Gadungan Ditangkap di Jakarta, Palsukan Dokumen Penyidikan untuk Tipu Mantan Bupati
0 menit baca
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang yang mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah itu pada Rabu (5/2/2025). Para pegawai KPK gadungan masing-masing berinisial AS (45 tahun), JFH (47 tahun), dan AA (40 tahun).
Ketiga pelaku diringkus di sebuah hotel di Jakarta Pusat dan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. "Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (6/2/2025).Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, ketiganya diduga memalsukan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik…
Ketiga pelaku diringkus di sebuah hotel di Jakarta Pusat dan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. "Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (6/2/2025).Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, ketiganya diduga memalsukan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik…