Super Parah, Dana Desa di Tasikmalaya Bures Dipakai Judi Slot
0 menit baca
AR (30), Oknum perangkat Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya. Ia ditangkap setelah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun 2022 sebesar Rp 327.788.400.
AR menggunakan uang tersebut, untuk bermain judi online (judol) jenis slot, membayar utang pribadi, dan dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kasus yang telah bergulir dalam penyelidikan Satreskrim sejak setahun terakhir ini, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya guna proses penyidikan lebih lanjut.Kasat Resk…
AR menggunakan uang tersebut, untuk bermain judi online (judol) jenis slot, membayar utang pribadi, dan dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kasus yang telah bergulir dalam penyelidikan Satreskrim sejak setahun terakhir ini, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya guna proses penyidikan lebih lanjut.Kasat Resk…