Breaking News

Saya Sakit Hati, Ketua PERADI Dorong PGRI Kabupaten Karawang Tempuh Jalur Hukum Perkara Sikap Bro Ron

Dunia pendidikan di Karawang ,Jawa Barat dihebohkan dengan aksi influncer Bro Ron atau Ronal A Sinaga, saat melakukan investigasi dugaan pemotongan dana PIP di SMPN 1 Kutawaluya.

Satu sisi, aksi Bro Ron ini mengundang banyak apresiasi dar netizen, karena sudah berani membongkar dugaan praktek pungutan liar (pungli) yang selama ini terjadi di sekolah.
Foto Asep Agustian alias Askun

Namun di sisi lain, aksi pemilik akun instagram @brorondm ini dinilai terlalu barbar dan tidak beretika, sehingga mengundang banyak kritikan.

Yaitu dimana saat datang ke sekolah, Bro Ron langsung menuduh pihak sekolah sebagai 'Maling'. Dan menyebut guru sebagai orang 'Blo'on'.

Salah satu kritikan muncul dari Pengacara dan Praktisi Hukum, Asep Agustian SH.MH, yang merupakan Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang.

Disampaikan Asep Agustian, secara pribadi sebenarnya ia mengapresiasi atas apa yang dilakukan Bro Ron. Karena praktek dugaan pungli di sekolah memang harus dibongkar.

Namun demikian, Asep mengkritik sikap Bro Ron yang tidak beretika dan tidak memiliki sopan santun saat datang ke sekolah.

Dengan cara menggebrak-gebrak meja, memaki-maki guru dan menuduh pihak sekolah sebagai 'maling', Bro Ron seperti orang yang tidak pernah sekolah dan tidak pernah diajari guru.

"Saya menyoroti ettitude-nya. Dia pernah sekolah dan diajari guru gak sih?. Sampe segitunya marah-marah dan gebrak-gebrak meja. Itu guru loh yang harus kita hargai," tutur Asep Agustian, saat diwawancarai wartawan di kantornya, di Kawasan Galuh Mas Karawang, Rabu (12/2/2025).

"Saya ngomong begini karena sakit hati juga melihat aksi Bro Ron yang terlalu barbar ini. Karena saya juga pengacara yang dilahirkan oleh seorang guru," timpalnya.

Praktisi hukum yang sering disebut-sebut 'Hotman Paris-nya Karawang', karena sering menangapi perkara-perkara dugaan korupsi besar di Karawang ini juga mengingatkan Bro Ron, jika setiap perkara hukum itu ada 'asas praduga tak bersalah' yang harus dijungjung tinggi.

"Penyidik Kepolisian atau Kejaksaan saja tidak sampai segitunya kalau sedang meriksa orang. Wartawan saja gak terlalu begitu kalau bertanya. Ini dia siapa sampai marah-marah dan gebrak-gebrak meja," sindirnya.

Diberitakan di beberapa media masa, aksi Bro Ron ini mengundang reaksi keras dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang. Ketua PGRI Karawang, Uyat menyesalkan sikap Bro Ron yang arogan dan tidak menghargai para pendidik.

Atas insiden ini, PGRI Karawang berencana menggelar pertemuan dengan seluruh elemen organisasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

Foto : Surat UndanganPGRI untuk pengurus kecamatan se Karawang

"Saya menyarankan kepada PGRI untuk melaporkan Bro Ron ke pihak kepolisian. Karena dia sudah menyebarluaskan informasi dengan tidak menggunanan asas praduga tak bersalah," tandas Asep Agustian.(*)
Posting Komentar