BREAKING NEWS
WEB UTAMA

Polisi Amankan Ratusan Botol Miras


Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, di bawah pimpinan Kasat Reserse Narkoba AKP Udiyanto, melaksanakan Operasi Penertiban Minuman Beralkohol (Miras), Sabtu (22/2/2025).

Ratusan Botol Miras Diamankan Polres Subang

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Res Narkoba AKP Udiyanto, menyatakan, operasi ini menyasar lima lokasi di sekitar Terminal Subang, dan Jalan Pasar Impres Subang.

Pihaknya ungkap dia, berhasil mengamankan total 378 botol minuman beralkohol, satu ember tuak, dan satu galon tuak dari lima toko yang diduga menjual miras secara ilegal.

Operasi ini kata AKp Udiyanto, dilakukan sesuai arahan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, guna menertibkan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Subang.

"Operasi ini, merupakan bagian dari upaya Polres Subang untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,"ucap dia.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban, terhadap peredaran miras ilegal, demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif minuman beralkohol,” tegasnya.

Polres Subang mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi, distribusi, atau penjualan minuman beralkohol.

"Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif, melaporkan aktivitas mencurigakan, terkait peredaran miras ilegal melalui lapor Pak Polres Subang, cukup hubungi 0811-3110-110, juga bisa hubungi Call Center Layanan Polisi 110," pungkas Kasat Res Narkoba Polres Subang.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar