
Propam Buka Hotline, Laporkan Pelanggaran Oknum Polisi
0 menit baca
Propam Polri membuka hotline khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. Informasi ini disampaikan melalui akun X resmi @divpropam.
Propam Polri mengumumkan, masyarakat dapat langsung membuat pengaduan melalui aplikasi berbagi pesan, WhatsApp. Masyarakat bisa menghubungi nomor 0855-5555-4141 yang aktif selama 24 jam.“Jika kamu sudah punya nomor pengaduan dan merasa penanganannya lambat, jangan ragu untuk tag akun @Divpropam. Kami siap membantu memastikan laporanmu diproses dengan baik," kata akun @Divpropam pada Senin (3/2/…
Propam Polri mengumumkan, masyarakat dapat langsung membuat pengaduan melalui aplikasi berbagi pesan, WhatsApp. Masyarakat bisa menghubungi nomor 0855-5555-4141 yang aktif selama 24 jam.“Jika kamu sudah punya nomor pengaduan dan merasa penanganannya lambat, jangan ragu untuk tag akun @Divpropam. Kami siap membantu memastikan laporanmu diproses dengan baik," kata akun @Divpropam pada Senin (3/2/…