Polsek Subang Gercep Tindaklanjuti Aduan ke Call Centre 110
Bhabinkamtibmas Kelurahan soklat Polsek Subang, Rabu (5/2/2024), bergerak cepat menindaklanjut Laporan masyarakat, melalui call center 110.
Kapolsek Subang AKP Endang Suganda, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sokta Aiptu Asep Yana mengatakan, pengaduan warga ke call senter 110 Polres Subang dari warga Lampung, yang menyampaikan bahwa adiknya yang bernama Tiara, yang tinggal Kost di Kampung Cibarola RT 37/14 Kelurahan Soklat, diduga menjadi korban penganiayaan.
"Pada hari Rabu 5 Januari 2025 sekira jam 09.00 wib, Call senter 110 Polres Subang menerima laporan WA dari warga Lampung, yang menyampaikan, memiliki adik perempuan yang bernama Tiara, yang tinggal Kost di Kampung Cibarola RT 37/14 Kelurahan Soklat, korban diduga di aniaya oleh temen laki-lakinya, dan call senter langsung menghubungi saya meneruskan informasi tersebut, dan saya langsung meluncur ke lokasi untuk mengecek, dan memestikan peristiwa apa yang sebenrnya terjadi," ungkap Aiptu Asep Yana.
Setelah sampai di lokasi di Kostan di Kampung Cibarola, lanjut Asep Yana, didapat informasi kronologisnya pada hari Selasa 4 Januari 2025, sekira jam 02.00 wib.
"Korban dipukul oleh pelaku Riki alias Oteng, dimana pelaku adalah teman dekatnya dari korban. Pemukulan berawal, ketika pelaku alias Oteng, sedang tidur di dalam kostan, dalam pengaruh alkohol dibangunkan oleh korban, dan pelaku tidak terima. Selanjutnya pelaku melakukan pemukulan, sehingga mengundang tetangga kostan karena berisik, dan para tetangga kostan menghampiri, untuk melerai peristiwa tersebit, dan akhirnya dapat di lerai. Atas kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian lengan kiri, kepala dan perut. Dan keluarga dari korban yang dari lampung, melaporkan peristiwa tersebut, ke call center Polres Subang 110," terangnya.
Selanjutnya kata Asep Yana, setelah mengumpulkan informasi dari peritiwa tersebut, dan membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan visum, atau di obati ke IGD RS PPN Subang.
"Hal itu kami lakukan, untuk memberikan rasa tenang dan nyaman, kepada pelapor, bahwa hal ini akan di tuntaskan, agar tidak sampai jadi permasalahan. Korban minta agar pelaku bersama orang tuanya datang meminta maaf, dan megobati luka-luka yang dialmai korban, dan korban akan memaafkannya.
"Setelah membawa korban untuk diobati, selanjutnya mencari dan menghubungi orang tua pelaku yang beranma Yana, dan akhirnya ketemu, dan pelaku mengakui perbuatannya, dan menyadari kesalahannya. Pihak orang tua pelaku datang Kepada korban bersama-sama dengan pelaku, dan langsung menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan anknya, dan bersedia mengobati kondisi korban," jelas Asep Yana.
"Selanjutnya pelaku menyampaikan langsung permintaan maaf kepada korban, dan mengakui kesalahannya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan korban menerima permintaan maaf orang tua pelaku,dan meminta bantuan pengobatan, dan langsung memberikan bantuan pengobatan senilai Rp. 300.000. korban telah menganggap persoalan ini telah selesai secara kekeluargaan," pungkas Asep Yana.(*)