Polsek Pagaden Berhasil Gagalkan Tawuran Antar Pelajar SMP
Polsek Pagaden berhasil menggagalkan aksi tawuran, puluhan pelajar sekolah menengah pertama di wilayah Desa Simpar Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang, Kamis (20/2/2025).
Aksi tawuran pelajar antar sekolah menengah pertama tersebut, diungkapkan Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman, berawal dari delapan pelajar SMPN 2 Pagaden, yang bolos sekolah melintas di sekitar sekolah MTs Simpar, kemudian menggeber-geber kendaraannya di depan sekolah tersebut, yang sedang belajar dan pelajar sekolah MTs tersebut terpancing, sehingga terjadi kejar-kejaran, ya g dilaporkan warga ke Polsek Pagaden.
"Berdasarkan informasi tersebut, personil Polsek Pagaden gerak cepat mendatangi sekolah, serta menyisir dan mengamankan para pelajar tersebut," ujar Kompol Dede.
Kapolsek Pagaden mengatakan, aksi tawuran pelajar kedua sekolah tersebut, berhasil digagalkan oleh Jajaran Polsek Pagaden.
"Berawal dari pelajar SMPN 2 Pagaden tersebut, dari rumahnya pergi ke sekolah ternyata tidak masuk sekolah (bolos), bahkan memancing masalah hendak tawuran," terangnya.
Sembilan belas pelajar yang berhasil diamankan lanjut Kompol Dede, merupakan pelajar dari kedua sekolah tersebut, diamankan ke Kapolsek Pagaden, untuk diberikan pembinaan, dan membuat pernyataan, serta ikrar tidak akan mengulangi perbuatannya, dan dikembalikan kepada orang tua,
"Apabila terulang lagi, kami tidak segan-segan untuk menindak tegas sesuai aturan hukum, begitu juga kepada para orangtuanya, agar senantiasa mengawasi anak-anaknya dengan ketat, jangan sampai anaknya bolos sekolah, apalagi sampai malam belum pulang, segera dicari," tegas Kompol Dede.
Untuk mengantisipasi hal serupa terulang dikemudian hari, ditegaskan Kpol Dede, Polsek Pagaden akan terus melakukan patroli, untuk mencegah aksi Tawuran Pelajar, geng motor serta kriminal lainnya.
"Selain itu kami juga terus melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah, untuk memberikan edukasi, sebagai upaya mencegah terjadinya tawuran, geng motor dan razia knalpot bronk, serta bahayanya kenakalan remaja," papar Dede.
Kapolsek Pagaden berharap, peran orang tua, guru di sekolah, serta masyarakat untuk lebih mengingatkan kepada anak-anaknya dari bahaya dan kerugian perbuatan tawuran. Ada proses hukum jika melakukan kriminal.
"Kepada orang tua khususnya, mohon awasi dan perhatikan pergaulan anak remajanya di luar rumah. Cari bila malam hari anak tidak ada di rumah," pungkas Kapolsek Pagaden.(*)