
Pengusaha Dilarang Jual Bahan Pokok di Atas HET
0 menit baca
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan pengusaha tak boleh menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menilai stok melimpah dan produksi meningkat, sehingga kenaikan harga tak bisa dibenarkan.
Salah satu contohnya, produksi beras tercatat naik 52 persen pada Januari hingga Maret, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Bulog juga memiliki stok beras hingga 2 juta ton di gudang.
"Gak ada alasan menjual di atas HET. Dulu dikambing hitamkan adalah stok. Kurang stok, itu dikatakan bahwa sehingga harga beras tinggi," ucapnya saat Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di Kantor Pos Magelang, Jawa Tengah, (25/2/2025).
Meski demikian, Mentan melihat harga di pasar masih tinggi sementara harga di tingkat petani justru di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Amran menduga ada pihak yang sengaja mempermainkan harga di rantai distribusi.
Pemerintah kata dia telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Satgas Pangan untuk menindak spekulan. Beberapa toko yang menjual di atas HET sudah disegel oleh aparat.
Amran meminta semua pihak menjaga harga pangan tetap stabil, terutama menjelang Ramadan. Ia ingin masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar.(*)