
Pemerintah Harus Kaji Ulang Aturan Soal LPG
0 menit baca
Rencana pemerintah melarang penjualan LPG alias gas melon di tingkat pengecer mendapat kritik tajam dari berbagai pihak.(3/2/25).
Kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil dan berpotensi menimbulkan kesulitan bagi mereka yang mengandalkan pengecer sebagai sumber utama pembelian.
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, mengatakan, kebijakan tersebut adalah bentuk pembatasan yang tidak populis dan harus dikaji ulang.
"Saya kira aturan soal LPG dilarang ke pengecer sangat tidak populis. Mestinya pemerintah mengkaji ulang atura…
Kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil dan berpotensi menimbulkan kesulitan bagi mereka yang mengandalkan pengecer sebagai sumber utama pembelian.
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, mengatakan, kebijakan tersebut adalah bentuk pembatasan yang tidak populis dan harus dikaji ulang.
"Saya kira aturan soal LPG dilarang ke pengecer sangat tidak populis. Mestinya pemerintah mengkaji ulang atura…