BREAKING NEWS :
WEB UTAMA
Legislator Beri Pendamping THL Nakes Terkena PHK

Legislator Beri Pendamping THL Nakes Terkena PHK


Anggota Komisi VII DPR, Bane Raja Manalu menerima perwakilan Tenaga Harian Lepas Tenaga Kesehatan (THL Nakes) Kabupaten Dairi. Ia menerima aspirasi dan akan memberikan pendampingan kepada para THL Nakes tersebut, karena mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ratusan THL Nakes demo di depan Kantor DPRD Dairi.

Para nakes menemui Bane di sela kegiatannya di Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (24/2/2025). Ia mengungkapkan, empatinya pada para THL Nakes yang berjuang untuk dapat kembali bekerja.

"Semoga ada kebijakan yang akan memperbolehkan mereka bisa kembali bekerja, kalau mereka tidak dipekerjakan, mereka pun tidak bisa praktik mandiri. Karena banyak syarat yang dibutuhkan, banyak modal yang dibutuhkan untuk membeli alat-alat tenaga kesehatan," kata Bane dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Senin (24/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, seorang THL Nakes, Septin Maylan Sihombing menyatakan, kedatangannya mewakili 160 THL Nakes yang terkena PHK. Ia merasa belum didengar aspirasinya, meski sudah berunjuk rasa dan audiensi dengan DPRD hingga Pemerintah Kabupaten Simalungun.

"Harapan kami lewat Pak Bane Raja Manalu suara kami bisa sampai ke Menpan RB, Kemendagri, dan DPR. Semoga ada kebijakan atau payung hukum yang bisa mempekerjakan kami lagi sampai ada penerimaan PPPK di Tahun 2027," ucap Septin.

THL Nakes lainnya, Wini Sihombing berharap Pemkab Dairi memiliki kebijaksanaan, agar para THL Nakes dapat kembali bekerja. Ia yakin dengan kebijaksanaan Pemkab Dairi dengan menerbitkan Surat Keputusan penugasan diperbolehkan bekerja kembali pada 2025.

"Kami berharap tetap dipekerjakan sebagai nakes di Kabupaten Dairi. Sampai ada penerimaan PPPK tahun 2027," ujarnya.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar