KPU Ungkap 183 Petugas Meninggal Dunia pada Pelaksanaan Pilkada 2024
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin mencatat sebanyak 183 petugas KPU meninggal dunia pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Selain itu, sebanyak 479 petugas KPU juga sempat mengalami sakit, namun proses penyelenggaraan Pemilu tetap berjalan sukses.
"Sejak Mei 2024 sampai Januari 2025 pada Pilkada 2024 ini ada beberapa jajaran yang sakit sebanyak 479, ada juga yang meninggal 183. Ada yang berhubungan langsung dengan pekerjaan, kecelakaan, ada juga yang berhubungan dengan pekerjaan dan juga penyakit bawaan," kata Afifuddin di Ruang Rapat Komisi II DPR, pada Senin (3/2/2025).
Afifuddin menyatakan, pihaknya juga telah memberikan santunan kepada para petugas KPU yang meninggal dunia tersebut. Ia menjelaskan, santunan tersebut yang diberikan kepada 183 petugas masing-masing sebesar Rp 36 juta.
"Kami memberikan santunan kecelakaan kerja bagi badan ad hoc sesuai dengan Keputusan KPU nomor 59 tahun 2023. Terlepas dari rasa duka mendalam kita kepada jajaran yang sudah meninggal, kita mengucapkan terima kasih setingginya kepada jajaran yang sudah berkorban," ucapnya.
Afifuddin menambahkan terdapat berbagai faktor yang menyebabkan para petugas KPU tersebut meninggal. Ia menjabarkan, salah satunya faktor penyebab ialah terdapat petugas yang memiliki penyakit bawaan.
"KPU memberikan santunan untuk meninggal. Untuk bantuan biaya pemakaman Rp 10 juta, cacat permanen Rp 30,8 juta, luka berat Rp16,5 juta, luka sedang Rp 8,250 juta," ujarnya.(*)