Komisi Yudisial Pantau Kasus-Kasus yang Menarik Perhatian Publik
0 menit baca
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan Indonesia, Komisi Yudisial (KY) terus memantau sejumlah kasus yang menarik perhatian publik.
Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY, Juma'in, mengungkapkan bahwa semakin berkembangnya persepsi masyarakat terkait "no viral, no justice" menjadi tantangan tersendiri dalam penegakan hukum di Indonesia.
Juma'in menanggapi pertanyaan mengenai peran KY dalam menangani kasus-kasus yang viral di media sosial. Menurutnya, saat ini masyarakat cenderung percaya bahwa penegakan hukum hanya akan berjalan jika sebuah kasus viral terlebih dahulu.
"Sekarang bahkan bukan lagi eranya 'no viral no justice', tapi 'no viral no action'," ujar Juma'in, saat menerima kunjungan puluhan mahasiswa Magister Hukum Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Kamis (27/02/2025) di Ruang Pers Komisi Yudisial,
Ia juga menambahkan bahwa meskipun KY tidak dapat memantau seluruh kasus yang diminta oleh publik, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pemantauan terhadap kasus-kasus yang memang mendapat perhatian masyarakat luas.
Juma'in juga menegaskan bahwa Komisi Yudisial harus memilah kasus-kasus yang layak untuk dipantau. Hal ini mengingat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran yang dimiliki oleh KY. Meski begitu, KY tetap akan memprioritaskan pemantauan terhadap kasus-kasus yang berdampak besar bagi masyarakat.
"KY akan selalu berusaha melakukan pemantauan sesuai permintaan pencari keadilan, selama memang telah memenuhi syarat untuk dipantau," tambahnya.
Pernyataan ini juga menggambarkan sikap KY yang tidak hanya memperhatikan kasus-kasus viral, tetapi juga fokus pada keadilan yang dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat banyak.
Menurut Juma'in, meskipun banyak permintaan yang masuk, KY harus bijak dalam memilih mana yang benar-benar memiliki relevansi dan potensi dampak besar terhadap keadilan sosial. Dengan komitmen yang kuat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam dunia peradilan, Komisi Yudisial berharap dapat terus berperan aktif dalam menjaga integritas dan objektivitas hukum di Indonesia.(*)