
Kementan Libatkan Polri Kawal Pembelian Gabah Kering Rp6.500
0 menit baca
Kementerian Pertanian (Kementan) mewajibkan penggilingan dalam negeri membeli gabah kering panen (GKP) dengan harga minimal Rp6.500 per kg. Kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani itu, dipastikan turut juga dikawal Kepolisian.
"Hal ini guna memastikan GKP yang dibeli penggilingan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.!Itu yang dikawal kepolisian, karena kesepakatan kita adalah Rp6.500 per kg diserap bukan saja Bulog, tapi semua pihak,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.Amran'menyampaikan hal ini usai menggelar rapat koordinas…
"Hal ini guna memastikan GKP yang dibeli penggilingan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.!Itu yang dikawal kepolisian, karena kesepakatan kita adalah Rp6.500 per kg diserap bukan saja Bulog, tapi semua pihak,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.Amran'menyampaikan hal ini usai menggelar rapat koordinas…