
Kabar Baik, Pemerintah Sedang Bahas Skema Pemberian Untuk THR Ojeg Online
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (wamenaker), Immanuel Ebenezer, mengungkapkan pemerintah sedang merumuskan kebijakan bantuan hari raya bagi pengemudi ojek online. Kebijakan ini diharapkan memberikan apresiasi kepada pengemudi yang bergantung pada pekerjaan ini sebagai sumber utama penghasilan.
Immanuel mengatakan akan ada pertemuan untuk menentuka skema pemberian bantuan ini. "Besok kita ada pertemuan dengan para aplikator untuk merumuskan bantuan hari raya bagi kawan-kawan driver ojek online," ujar Immanuel, Kamis (6/2/2025).
Salah satu tantangan utama adalah beragamnya tingkat ketergantungan pengemudi terhadap pekerjaan ojek online. Ada yang menjadikannya sumber utama penghasilan, sementara yang lain hanya sebagai pekerjaan sampingan.
Selain itu, ada persoalan status hukum pengemudi, apakah mereka dianggap sebagai pekerja atau mitra oleh pemerintah dan aplikator. Pemerintah merujuk kepada ketentuan dari International Labour Organization (ILO), yang menganggap pengemudi ojek online sebagai pekerja.
Pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan pengemudi dan aplikator dalam perumusan kebijakan ini. "Kami harus mendengar kedua belah pihak agar keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat yang adil bagi semua," ucap Immanuel.
Beberapa aplikator telah menyampaikan usulan mengenai bentuk bantuan hari raya yang akan diberikan. Pemerintah menargetkan agar kebijakan ini diumumkan sebelum Idul Fitri agar segera dirasakan manfaatnya oleh pengemudi ojek online.(*)