BREAKING NEWS
WEB UTAMA

Jelang Ramadhan, Polres Subang Gencarkan Operasi Miras


Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, berhasil mengamankan 239 botol minuman beralkohol berbagai merek, dalam operasi miras. Operasi yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Udiyanto, menyasar sejumlah toko di wilayah Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.

Dalam operasi yang dimulai pukul 16.00 WIB pada Rabu (26/2/2025) tersebut, petugas mendatangi tiga lokasi penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Di toko milik Leo (48) yang berlokasi di Jl. Raya Lembang-Subang, petugas mengamankan berbagai merek minuman beralkohol, antara lain AO kecil 15 botol, Anggur Merah kecil 16 botol, Atlas 19 botol, Kawa-kawa kecil 15 botol, Anggur Merah besar 19 botol, dan Smirnoff kecil 19 botol.

Selanjutnya, di toko milik Ahmad Rozi Efendi (35) yang berlokasi di Jl. Raya Lembang-Subang, petugas menyita Mansion House 16 botol, AO kecil 19 botol, dan Anggur Putih 13 botol. Sementara itu, di toko milik Fajar Muhamad Sidik (29), yang berlokasi di Ciater-Subang, petugas mengamankan AO kecil 68 botol, dan AO besar 18 botol.

"Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini, berjumlah 239 botol minuman beralkohol. Operasi ini merupakan upaya Polres Subang, dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya, terlebih saat menjelang ramadan," ujar AKP Udiyanto.

Kasat Res Narkoba Polres Subang menyatakan, bahwa operasi semacam itu, akan terus dilakukan guna menciptakan situasi, kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Subang.
Satres Narkoba Polres Subang Gelar Operasi Miras. (Foto : Polres Subang).

"Masyarakat juga kami imbau, untuk melaporkan kepada pihak berwajib, jika mengetahui adanya peredaran minuman beralkohol tanpa izin di lingkungan sekitarnya, " Pungkas ny,pungkasnya,.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar