Jelang Ramadan, Polres Majalengka Bekuk 7 Tersangka Pengedar Narkoba
0 menit baca
Menjelang bulan suci Ramadan 2025, Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah kota berjuluk Angin.(28/2/25).
Dalam ungkap kasus tersebut, Polres Majalengka, berhasil mengamankan tujuh orang pelaku penyalahgunaan narkoba selama bulan Januari-Februari 2025 atau jelang Ramadan.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo mengatakan, tujuh tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut dari tujuh kasus yang berbeda.
AKP Sigit menjelaskan, ketujuh tersangka itu diketahui meliputi AE (23), ZR (22), IN (24), AY (35), RY (…
Dalam ungkap kasus tersebut, Polres Majalengka, berhasil mengamankan tujuh orang pelaku penyalahgunaan narkoba selama bulan Januari-Februari 2025 atau jelang Ramadan.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo mengatakan, tujuh tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut dari tujuh kasus yang berbeda.
AKP Sigit menjelaskan, ketujuh tersangka itu diketahui meliputi AE (23), ZR (22), IN (24), AY (35), RY (…