
Jelang Ramadan 2025, APH di Cianjur Razia Miras dan Bubarkan Geng Motor
Satuan Samapta Polres Cianjur bersama TNI dan Satpol PP (APH) meningkatkan intensitas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang bulan Ramadan. (25/2/25).
Operasi yang digelar Sabtu (22/2/2025) ini fokus pada pencegahan kejahatan jalanan dan razia minuman keras (miras).
Kasat Samapta Polres Cianjur, AKP Yudisthira Nugraha, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut berhasil diamankan puluhan botol miras dari dua depot di kawasan Sinar dan dekat rumah sakit. Kedua depot tersebut akan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).
“Kedua depot tersebut akan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring). Kami mengimbau para penjual miras agar menghentikan aktivitasnya, terutama menjelang bulan Ramadan,” tegas AKP Yudisthira Nugraha.
Selain miras, petugas juga mengamankan sejumlah remaja yang mengganggu ketertiban umum dan membubarkan kelompok motor yang kerap berbuat onar usai nonton bareng. Para remaja tersebut dibawa ke Mapolres Cianjur dan orang tua mereka dipanggil untuk diberikan pembinaan.
Baca Juga Warga Desa Kahuripan Apresiasi Pelayanan Polres Bogor dalam Program Jumat Curhat
AKP Yudisthira Nugraha mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras dan bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. Polres Cianjur berkomitmen untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan suci.(*)